Sejarah Kota Labuhanbatu

Rantauprapat,

              Pada tahun 1862, kesatuan Angkatan Laut Belanda dibawah pimpinan Bevel Hebee datang ke kampung Labuhanbatu (di Hulu Kota Labuhan Bilik sekarang) melalui Sungai Barumun, di kampung Labuhanbatu tersebut Belanda membuat tempat pendaratan dari batu beton, lama kelamaan tempat pendaratan tersebut berkembang menjadi tempat pendaratan/persinggahan kapal-kapal yang kemudian menjadi sebuah kampung (desa) yang lebih besar dan namanya disebut Pelabuhan Batu. Akhirnya nama pelabuhan batu ini dipersingkat sebutannya menjadi Labuhanbatu. Kemudian nama itu melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintahan kolonial Belanda secara juridis formal menetapkan gouvernement bisluit nomor 2 tahun 1867 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang meliputi 3 (tiga) onder afdeling yakni, onder afdeling Batu Bara dengan Ibukota Labuhan Ruku, onder afdeling Asahan dengan Ibukota Tanjung Balai, onder afdeling Labuhanbatu dengan Ibukota Kampung Labuhanbatu.

Dengan demikian secara administratif pada mulanya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu adalah merupakan bagian dari wilayah afdeling Asahan. Pada masa itu afdeling dipimpin seorang asisten residen (Bupati) sedangkan onder afdeling dipimpin oleh seorang controleur (Wedana).

Controleur Labuhanbatu pertama kali berkedudukan di Kampung Labuhanbatu, kemudian pada tahun 1895 dipindahkan ke Labuhan Bilik, tahun 1924 dipindahakn ke Marbau, pada tahun 1928 dipindahkan ke Aek Kota Batu dan pada tahun 1932 dipindahkan ke Rantauprapat hingga Indonesia meproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 kedudukan Belanda tetap berada di Rantauprapat.

Pada tahun 1942 tentara dai nippon (Jepang) menduduki seluruh wilayah Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 3 maret 1942 tentara Jepang mendarat di Perupuk (Tanjung Tiram) dari Perupuk sebagian tentara Jepang tersebut melanjutkan gerakan untuk merebut Kota Tebing Tinggi dan selanjutnya Kota Medan. Kemudian sebagian lagi bergerak ke wilayah Tanjung Balai yang pada saat itu sebagai pusat pemerintahan afdeling Asahan. Selanjutnya dari Asahan (Tanjung Balai) menuju wilayah Labuhanbatu untuk merebut kota Rantauprapat.

Kemudian dalam sidangnya tanggal 19 Agustus 1945, oleh PPKI dicapai kesepakatan pembagian wilayah republik Indonesia dalam 8 (delapan) provinsi yakni masing-masing, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil dan Maluku. Provinsi dibagi dalam kresidenan yang dikepalai oleh Presiden, Gubernur dan Residen dibantu oleh Komite Nasioanal Daerah sedangkan kedudukan kota (gemeente) diteruskan.

Pada tanggal 2 oktober 1945 Tengku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera, kemudian pada tanggal 3 oktober 1945 Gubernur Sumatera mengibarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada saat itu dihadiri oleh utusan/wakil-wakil daerah.

Selanjutnya utusan/wakil-wakil daerah kembali kedaerahnya masing-masing sesampainya didaerah masing-masing, utusan daerah tersebut mengadakan pertemuan dengan pemuka-pemuka masyarakat didaerahnya masing-masing untuk membentuk Komite Nasioanal Daerah.

Pada tanggal 16 malam 17 oktober 1945, bertempat dirumah dinas kepala PLN Rantuaprapat, di adakan rapat dan secara resmi tanggal 17 Oktober 1945 dibentuklah Komite Nasioanal Daerah Labuhanbatu dengan susunan pengurus, Penasehat Abdul Hamid, Wakil Penasehat dr. Hidayat, Ketua Abdul Rahman, dr. Hidayat, Setia Usaha (Sekretaris) Abu Tohir Harahap, Angota Mardan, Aminur Rasyid, M Sarijan, Dahlan Ganafiah, Sutan Kadiaman Hutagalung, A Manan Malik, M Sirait, R Sihombing, Djalaluddin Hatta, M Kasah, Muhammad Din. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan ketua Abdul Rahman sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

Setelah terbentuknya Komite Nasioanal Daerah maka pemerintahan Swapraja di Labuhanbatu yang ada pada waktu itu menjadi berakhir. Tugas dan tanggung jawab pemerintahan diambil alih dan dikuasai oleh Komite Nasioanal Daerah. Dengan demikian maka pada tanggal 17 oktober 1945 secara resmi telah dibentuk pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu yang dijalankan oleh Komite Nasioanal Daerah.

Dalam perkembangan berikutnya, jalannya pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan oleh Komite Nasioanal Daerah sampai dengan awal tahun 1946 kurang dapat berfungsi dengan baik. Hal ini sebagai akibat fokus pemikiran pada waktu itu lebih ditujukan untuk mempersiapkan perlawanan fisik kepada penjahah Belanda yang selalu berupaya merebut kembali Negara Republik Indonesia yang telah merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945.

Pada bulan Maret 1946, Komite Nasioanal Daerah Keresidenan Sumatera Timur mengadakan sidang pleno bertempat di Jalan Suka Mulia nomor 13, Medan antara lain menetapkan, Komite Nasioanal Daerah berubah menjadi dewan atau legislatif, menetapkan Sumatera Timur menjadi 6 (enam) Kabupaten yakni, Langkat, Deli Serdang, Karo, Simalungun, Asahan dan Labuhanbatu.

Karena situasi yang semakin gawat pada waktu itu menjelang agresi militer pertama, Ibukota Keresidenan Sumatera Timur pindah dari Medan ke Tebing Tinggi, selanjutnya pada tanggal 26 Juni 1946 legislatif Keresidenan Sumatera Timur bersidang di Pabatu mengangkat 6 (enam) orang Bupati untuk 6 Kabupaten di Keresidenan Sumatera Timur yang baru dibentuk sekaligus pengangkatan para Wedana di wilayah Kabupaten tersebut. Diantaranya bupati yang diangkat adalah Gouse Gautama pimpinan Taman Siswa Kisaran diangkat menjadi Bupati Labuhanbatu yang pertama.

Minimnya pelayanan masyarakat terjadi, mengingat luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang meliputi 22 kecamatan menjadi hambatan dalam upaya pemeberian pelayanan optimal kepada masyarakat, sehingga pada pemangku kepentingan termasuk didalamnya intelektual muda bersama dengan masyarakat mewacanakan pemekaran wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang pada prinsipnya pemekaran dimaksud adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan.

Wacana atau aspirasi tersebut mendapat tanggapan positif dari pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan dewan Kabupaten perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu yang pada akirnya aspirasi masayarakat dan pemerintahan atasan ditandai dengan terbitnya undang-undang nomor 22 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kabupaten Labuhanbatu memiliki 9 kecamatan yang terdiri dari 23 kelurahan dan 75 desa. Dengan semakin berkurangnya luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu maka pelayanan kepada dapat lebih optimal.ini lah Sejarah terbentuk nya Kabupaten Labuhanbatu,

Anda mungkin juga suka...