Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 17
  • Korupsi Dalam Renovasi Puskesmas Di Labuhanbatu, Merugikan Negara Rp. 2,85 Miliar.
  • Berita

Korupsi Dalam Renovasi Puskesmas Di Labuhanbatu, Merugikan Negara Rp. 2,85 Miliar.

Rantau-Prapat 17 Juli 2025
WhatsApp Image 2025-07-17 at 14.44.52

Labuhanbatu,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar itu ialah, proyek renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan, Panai Hilir, renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, dan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“TM Wakil Direktur CV Jaya Mandiri, YSP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama. PS, wakil direktur CV Tri Rahayu, FP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, AKP wakil direktur CV Perdana, dan RS selaku pelaksana renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan,” ujar Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugana, Rabu (16/7/2025).

Tersangka akan ditahan pada masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2025 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2025 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat,” ujar Memed Rahmad.

Sementara, terkait tersangka RS, sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

RS telah menjalani penahanan dalam perkara bersama Erik Adtrada.

Continue Reading

Previous: Suami Nekat Membacok Istrinya Akibat Ketahuan Selingkuh
Next: Forkopimda Labuhanbatu Raya Menyambut Kunjungan Kerja Danrem 022/Pantai Timur, Bapak Kolonel Inf Agus Supriyono, S.E., M.Han, Di Aula Kodim 0209/LB.

Pos-pos Terbaru

  • Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah
  • Kejari Labuhanbatu Selamatkan Uang Negara Rp2,6 Miliar Di Awal 2026
  • Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Percut Sei Tuan, Satu Orang Kabur
  • 3 Tersangka Sabu 122 Kg ‘Disembunyikan’ Polisi, Ini Alasannya.
  • Silaturahmi Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-01-27 at 10.24.41(1)
  • Berita

Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

Rantau-Prapat 27 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-19 at 16.32.01
  • Berita

Kejari Labuhanbatu Selamatkan Uang Negara Rp2,6 Miliar Di Awal 2026

Rantau-Prapat 19 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-14 at 14.39.42
  • Berita

Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Percut Sei Tuan, Satu Orang Kabur

Rantau-Prapat 14 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-14 at 14.33.00
  • Berita

3 Tersangka Sabu 122 Kg ‘Disembunyikan’ Polisi, Ini Alasannya.

Rantau-Prapat 14 Januari 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.