Rantauprapat,
Pemantauan dan Evaluasi Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mendorong implementasi program pencegahan korupsi secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Melalui Zoom Meting ini,KPK RI memberikan arahan, pendampingan, serta evaluasi terhadap capaian delapan area intervensi MCSP, yang mencakup pengelolaan keuangan daerah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, tata kelola aset, hingga pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.