Labuhanbatu-
Seorang pengedar sabu berinisial MW alias W di Pahtai Labu ditangkap BNNP Sumut, di Dusun III Desa Rantau Panjang, Pantai Labu, Deli Serdang, Sabtu (27/6/2026).
Ia mengaku pernah meneror dengan melempari kediaman Halimah, Ustazah Hafidzah Qur’an yang memposting video aktivitas narkoba yang kemudian viral.
Dalam salah satu video yang beredar, MW mengaku tempat tinggalnya hanya berjarak beberapa rumah dari kediaman Halimah. Diduga, ia merasa terusik atas video yang diunggah guru mengaji tersebut.
“Rumah saya berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya (Halimah),” ucap MW dalam video yang dilihat mistar, Minggu (28/6/2026).
Ia pun mengakui ikut melempari kediaman Halimah bersama beberapa rekannya.
“Iya (melempari),” jawabnya saat ditanya petugas perihal pelemparan rumah Halimah.
Dalam penangkapan ini, petugas mendapati barang bukti 6 paket sabu, dan pelaku mengaku setiap hari mengedarkan sabu.
“Satu hari 5 Ji. Saya dapat dari T, orang Rantau Panjang juga,” ungkapnya.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, penangkapan itu buntut video viral di media sosial.
“Kita menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial Ibu Halimah, Ustadzah Hafidzah Qur’an yang memposting video yang kemudian viral,” ucapnya, Minggu (28/6/2026).
Seperti diketahui, video Ustadzah Halimah viral pada 14 Mei 2026 lalu. Dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.