
Labusel,
Suatu pagi hari, korban yang bernama BUDIONO, berusia 50 tahun, warga Dusun Babusalam, Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kota Pinang pergi memancing ikan di sungai Barumun kota pinang, naas menimpa beliau, korban tergelincir kedalam sungai tersebut.
Setelah 1 harian tidak kunjung pulang, pihak keluarga mencari dan melaporkan korban ke kantor BPBD Labuhanbatu Selatan, tim SATGAS segera meluncur ke lokasi hilang nya korban, setelah ditelusuri bahwa korban tenggelam ke dalam sungai.
Tim Satgas BPBD Labusel dengan sigap membawa peralatan lengkap berupa Perahu Karet, untuk menelusuri sungai tersebut.
Setelah pencarian korban selama -+ 4 hari, belum juga ada hasil.
Namun dihari ke 5 korban telah di temukan seorang warga (nelayan), lalu warga tersebut mengikat korban di samping perahunya, lalu membawa korban ketepi sungai (11/03/2025).
Warga tersebut melaporkan nya kepada pihak yang berwajib, setelah laporan warga tersebut diterima, Tim Satgas BPBD Labusel, langsung bergegas kelokasi untuk mengevakuasi korban, setelah itu korban di bawa ke kediaman nya, Dusun Babussalam, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang.