
Labuhanbatu,
Bupati Labuhanbatu secara langsung menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp19,4 miliar dari Gubernur Sumatera Utara, Bapak M. Bobby Afif Nasution.
DBH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendorong pemerataan pembangunan serta penguatan ekonomi daerah, sesuai amanah undang-undang.
Nantinya DBH ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas daerah, dikelola secara akuntabel, transparan, dan difokuskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penggunaan dana ini akan diarahkan untuk mempercepat pencapaian Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, sinergi pembangunan dengan Pemerintah Provinsi Sumut, serta mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Labuhanbatu.