
Labuhanbatu,
KPU Kabupaten Labuhanbatu mengikuti sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Senin (08/09/25).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia.
Hadir ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan dan seluruh anggota KPU Labuhanbatu, Sekretaris KPU Kabupaten Labuhanbatu, Anwar Fahmi Lubis, seluruh Kasubbag dan seluruh Staf sekretariat KPU Labuhanbatu.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana selaku narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai tantangan korupsi di Indonesia dan etika serta integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam bertugas.