Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 19
  • Modus Pinjam Motor Temannya Ternyata Untuk Dijual, Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku
  • Berita

Modus Pinjam Motor Temannya Ternyata Untuk Dijual, Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku

Rantau-Prapat 19 Oktober 2025
WhatsApp Image 2025-10-19 at 10.14.32

Labuhanbatu,

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor di wilayah Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AT (23), sedangkan satu pelaku lain berinisial B masih dalam pencarian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, DD (37), seorang petani asal Desa Mahato, mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max milik rekannya. Saat itu, pelaku AT, yang merupakan teman korban, meminta diantarkan ke beberapa lokasi di sekitar Kecamatan Tambusai Utara.

Setelah tiba di salah satu titik di Desa Pagar Mayang, pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan menjemput seseorang. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Hingga tiga hari kemudian, korban tetap tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku maupun sepeda motornya, sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira S.Trk, S.I.K, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra S.H, M.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku AT di wilayah Pagar Mayang. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut bersama rekannya B di daerah Manggala Jonson, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti berupa STNK sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Continue Reading

Previous: Rapat Terkait Penyediaan Dan Pemanfaatan Data Statistik Pembangunan Daerah Bersama Jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Labuhanbatu
Next: Pelaku Pembacokan Warga Marbau Sudah Tertangkap

Pos-pos Terbaru

  • PENGUMUMAN / HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
  • Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki BBM Memakan 20 Korban Jiwa Ini Daftar Nama-Nama Nya
  • Universitas Labuhanbatu (ULB) Resmi Membuka Turnamen Futsal Se-Labuhanbatu Raya Cup IV 2026, Tingkat SLTA
  • FST ULB Gelar Kuliah Umum “Digitalisasi Petani Sawit”, Dorong Transformasi Pertanian Modern Berbasis Teknologi
  • Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Raih 4 Medali Di Ajang Internasional I-Tiec 2026 Malaysia

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-05-07 at 16.16.42(1)
  • Berita

PENGUMUMAN / HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

Rantau-Prapat 7 Mei 2026
WhatsApp Image 2026-05-07 at 15.56.48
  • Berita

Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki BBM Memakan 20 Korban Jiwa Ini Daftar Nama-Nama Nya

Rantau-Prapat 7 Mei 2026
Capture1
  • Berita
  • Olah Raga
  • Pendidikan

Universitas Labuhanbatu (ULB) Resmi Membuka Turnamen Futsal Se-Labuhanbatu Raya Cup IV 2026, Tingkat SLTA

Rantau-Prapat 6 Mei 2026
Capture
  • Berita
  • Pendidikan

FST ULB Gelar Kuliah Umum “Digitalisasi Petani Sawit”, Dorong Transformasi Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Rantau-Prapat 6 Mei 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.