Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 27
  • Pelaku Pembacokan Warga Marbau Sudah Tertangkap
  • Berita

Pelaku Pembacokan Warga Marbau Sudah Tertangkap

Rantau-Prapat 27 Oktober 2025
WhatsApp Image 2025-10-23 at 21.17.26

Labuhanbatu,

“Kurang dari 1×24 jam, Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pembacokan dari lokasi persembunyiannya di perladangan masyarakat, Marbau, Labuhanbatu Utara, pada Rabu malam, (22/10/2025) sekira pukul 23.30 Wib.

Merasa kesal akibat Di Ganggu lokasi Jagaannya centeng kebun bacok seorang Pemuda yang merupakan warga desa Simpang empat kecamatan Marbau kabupaten labuhan batu Utara .

Dari informasi yang didapat, pelaku SS (60) warga Dusun III Desa Lobu Rampah, Kec. Marbau, Kab. Labuhanbatu Utara ini, diduga nekat melakukan penganiayaan lantaran kesal mendapati korban sedang berada di kebun sawit areal jagaan pelaku.

Korban penganiayaan pembacokan tersebut, bernamaFandi Siregar alias Kopok (31) warga Dusun I Desa Sp.Empat, Kec. Marbau, mengalami kritis dengan 4 luka bacok di bagian punggung dan kini dirawat intensif di salah satu rumah sakit swasta di Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW Purba SH, kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/10/2025) menyebut, bahwa penganiayaan tersebut terjadi dikebun sawit masyarakat tepatnya dibelakang Masjid At-Taqwa, pada hari yang sama sekira pukul 16.00 Wib.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri dengan menggunakan alat sebilah parang imas. Lalu, atas perintahnya, Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Poriaman SH MH beserta Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Sebelumnya, sekitar dua bulan yang lalu, keduanya pernah berselisih paham terkait pencurian berondolan sawit di kebun yang dijaga oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Marbau, guna di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

 

#Humas Polres Labuhanbatu

Continue Reading

Previous: Modus Pinjam Motor Temannya Ternyata Untuk Dijual, Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku
Next: Pelaksanaan Rapat Kordinasi Melalui Zoom Meeting, Bersama Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Pos-pos Terbaru

  • Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah
  • Kejari Labuhanbatu Selamatkan Uang Negara Rp2,6 Miliar Di Awal 2026
  • Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Percut Sei Tuan, Satu Orang Kabur
  • 3 Tersangka Sabu 122 Kg ‘Disembunyikan’ Polisi, Ini Alasannya.
  • Silaturahmi Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-01-27 at 10.24.41(1)
  • Berita

Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

Rantau-Prapat 27 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-19 at 16.32.01
  • Berita

Kejari Labuhanbatu Selamatkan Uang Negara Rp2,6 Miliar Di Awal 2026

Rantau-Prapat 19 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-14 at 14.39.42
  • Berita

Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Percut Sei Tuan, Satu Orang Kabur

Rantau-Prapat 14 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-14 at 14.33.00
  • Berita

3 Tersangka Sabu 122 Kg ‘Disembunyikan’ Polisi, Ini Alasannya.

Rantau-Prapat 14 Januari 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.