Labuhanbatu,
Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 12,61 gram.
Kapolre Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tim opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat.
Saat penangkapan R.S.A.H, petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H., dan S.S.S.
Dari hasil introgasi terhadap R.S.A.H., terungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga.
Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk E.M.M. di sebuah kamar Hotel Mutiara. “dilokasi penangkapan E.M.M., kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial Y.P. yang saat itu berada di dalam kamar.” tambahnya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat 12,61 gram, 1 (satu) buat kaleng rokok, 1(satu) buah kotak HP merek Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 6 (enam) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merek Samsung.
Saat ini kedua tersangka utama, R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.
“Kami berkotmitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,”tutup Kasat Narkoba.
sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah