Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2025
  • November
  • 17
  • Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 12,61 Gram, Ditangkap Di Tapteng Dan Sibolga
  • Berita

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 12,61 Gram, Ditangkap Di Tapteng Dan Sibolga

Rantau-Prapat 17 November 2025
WhatsApp Image 2025-11-16 at 01.30.25

Labuhanbatu,

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 12,61 gram.

Kapolre Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tim opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat.

Saat penangkapan R.S.A.H, petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H., dan S.S.S.

Dari hasil introgasi terhadap R.S.A.H., terungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk E.M.M. di sebuah kamar Hotel Mutiara. “dilokasi penangkapan E.M.M., kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial Y.P. yang saat itu berada di dalam kamar.” tambahnya.

Adapun barang bukti  (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat 12,61 gram, 1 (satu) buat kaleng rokok, 1(satu) buah kotak HP merek Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 6 (enam) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merek Samsung.

Saat ini kedua tersangka utama, R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami berkotmitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,”tutup Kasat Narkoba.

 

sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah

Continue Reading

Previous: Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Pada Pemerintahan Daerah Se-Provinsi Sumatera Utara
Next: Polres Labuhanbatu Resmi Menggelar Operasi Zebra Toba 2025

Pos-pos Terbaru

  • Uang Gereja Katolik Paroki Aeknabara HILANG MILIARAN Rupiah di BANK BNI Rantauprapat
  • Polsek Kampung Rakyat Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Perlabian
  • Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Seorang Pria di Kolang Tewas Dianiaya Temannya
  • Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.
  • Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-03-12 at 15.53.04
  • Berita

Uang Gereja Katolik Paroki Aeknabara HILANG MILIARAN Rupiah di BANK BNI Rantauprapat

Rantau-Prapat 12 Maret 2026
WhatsApp Image 2026-03-10 at 16.12.47
  • Berita

Polsek Kampung Rakyat Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Perlabian

Rantau-Prapat 10 Maret 2026
WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.08.17
  • Berita

Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Seorang Pria di Kolang Tewas Dianiaya Temannya

Rantau-Prapat 27 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.11.46
  • Berita

Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.

Rantau-Prapat 27 Februari 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.