Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2025
  • November
  • 17
  • Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 12,61 Gram, Ditangkap Di Tapteng Dan Sibolga
  • Berita

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 12,61 Gram, Ditangkap Di Tapteng Dan Sibolga

Rantau-Prapat 17 November 2025
WhatsApp Image 2025-11-16 at 01.30.25

Labuhanbatu,

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 12,61 gram.

Kapolre Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tim opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat.

Saat penangkapan R.S.A.H, petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H., dan S.S.S.

Dari hasil introgasi terhadap R.S.A.H., terungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk E.M.M. di sebuah kamar Hotel Mutiara. “dilokasi penangkapan E.M.M., kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial Y.P. yang saat itu berada di dalam kamar.” tambahnya.

Adapun barang bukti  (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat 12,61 gram, 1 (satu) buat kaleng rokok, 1(satu) buah kotak HP merek Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 6 (enam) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merek Samsung.

Saat ini kedua tersangka utama, R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami berkotmitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,”tutup Kasat Narkoba.

 

sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah

Continue Reading

Previous: Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Pada Pemerintahan Daerah Se-Provinsi Sumatera Utara
Next: Polres Labuhanbatu Resmi Menggelar Operasi Zebra Toba 2025

Pos-pos Terbaru

  • Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi Di SPBU Diamankan
  • Antisipasi Banjir, Drainase Dijalan Poros SM.Raja Dikeruk, Arus Kendaraan Dari Arah Sigambal Dialihkan Untuk Sementara Waktu
  • Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Melepas Keberangkatan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam
  • Mobil Korban Banjir Berbau Bangkai di Aceh Tamiang
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2025-12-11 at 16.01.38(1)
  • Berita

Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi Di SPBU Diamankan

Rantau-Prapat 11 Desember 2025
WhatsApp Image 2025-12-11 at 11.37.18
  • Berita

Antisipasi Banjir, Drainase Dijalan Poros SM.Raja Dikeruk, Arus Kendaraan Dari Arah Sigambal Dialihkan Untuk Sementara Waktu

Rantau-Prapat 11 Desember 2025
WhatsApp Image 2025-12-11 at 11.29.51(2)
  • Berita

Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Melepas Keberangkatan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

Rantau-Prapat 11 Desember 2025
WhatsApp Image 2025-12-09 at 10.55.09
  • Berita

Mobil Korban Banjir Berbau Bangkai di Aceh Tamiang

Rantau-Prapat 9 Desember 2025
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.