Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 11
  • Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi Di SPBU Diamankan
  • Berita

Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi Di SPBU Diamankan

Rantau-Prapat 11 Desember 2025
WhatsApp Image 2025-12-11 at 16.01.38(1)

Labuhanbatu,

Personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (06/12/2025).

Tindakan ini dilakukan setelah Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S., SH untuk melaksanakan patroli dan pengamanan menyikapi panjangnya antrean pembelian BBM di sekitar SPBU.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan pengisian BBM secara berulang, kemudian memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Petugas kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak tiga jerigen dan sejumlah botol air mineral berisi BBM dengan total sekitar 60 liter.

Adapun ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
1. D.A. (41), wiraswasta, warga Desa Sumber Harapan Tinggi Raja.
2. A.S. (40), wiraswasta, warga Jalan Diponegoro, Kisaran.
3. R.F. (16), pelajar, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Pulau Bandring.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat Kab.Asahan untuk tidak melakukan penyalahgunaan maupun penyimpangan terhadap BBM bersubsidi.

BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga setiap bentuk penimbunan, penyulingan, atau penjualan kembali dengan harga yang tidak semestinya merupakan tindakan yang merugikan publik dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Beliau juga menekankan agar masyarakat menjaga ketertiban saat melakukan pengisian BBM dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran.

“Polres Asahan berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tetap semangat dan teruslah berbuat baik.”

Continue Reading

Previous: Antisipasi Banjir, Drainase Dijalan Poros SM.Raja Dikeruk, Arus Kendaraan Dari Arah Sigambal Dialihkan Untuk Sementara Waktu
Next: Bupati Labuhanbatu Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KIP Award Sumut 2025

Pos-pos Terbaru

  • Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Seorang Pria di Kolang Tewas Dianiaya Temannya
  • Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.
  • Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba
  • Rumah di Medan Selayang Digrebek, 20 Kg Ganja Kering Gagal Beredar
  • Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.08.17
  • Berita

Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Seorang Pria di Kolang Tewas Dianiaya Temannya

Rantau-Prapat 27 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.11.46
  • Berita

Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.

Rantau-Prapat 27 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-14 at 23.59.50
  • Berita

Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba

Rantau-Prapat 15 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-10 at 16.48.11
  • Berita

Rumah di Medan Selayang Digrebek, 20 Kg Ganja Kering Gagal Beredar

Rantau-Prapat 10 Februari 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.