Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 15
  • Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba
  • Berita

Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba

Rantau-Prapat 15 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-14 at 23.59.50

Labuhanbatu,

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan tindakan tegas terhadap AKP Malaungi, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota.

Ia resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus ini bermula dari penangkapan Bripka Karolin, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya dan dua rekannya yang diduga kuat menguasai puluhan gram sabu dan uang tunai hasil transaksi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, nama AKP Malaungi mencuat sebagai bagian dari jaringan tersebut.

— Kronologi Menyeret AKBP Didik —

AKP Malaungi mendapat telepon dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Melalui sambungan telepon itu, Koko Erwin menawarkan uang ‘bantuan’ untuk AKP Malaungi.

Uang senilai Rp 1 miliar itu disebut diminta oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik untuk membeli mobil Alphard baru. Hal itu menurut keterangan Asmuni, kuasa hukum AKP Malaungi.

Dari cerita yang disampaikan advokat Asmuni, bandar narkoba Koko Erwin mengetahui bahwa AKP Malaungi butuh uang senilai Rp 1,8 miliar untuk membeli Mobil Toyota Alphard.

Mobil itu adalah permintaan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. “Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima,” kata Asmuni, kepada wartawan Kamis (12/2/2026).

Seolah mendapat angin segar untuk memenuhi keinginan pimpinannya, AKP Malaungi menyampaikan niat Koko Erwin kepada atasannya yakni AKBP Didik. “Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya,” ujar dia.

Koko Erwin bersedia memberikan uang Rp 1,8 miliar sesuai harga mobil Alphard keluaran terbaru. Syaratnya, Polisi tidak mengganggu bisnis hitamnya mengedarkan sabu di Kota Bima.

Lalu keduanya mencapai kesepakatan. Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi meminta Koko Erwin mengirim uang muka Rp 200 juta dari nilai yang dijanjikan Rp1,8 miliar.

Kuasa hukum AKP Malaungi Advokat Asmuni
Kuasa hukum AKP Malaungi, Advokat Asmuni, menunjukkan foto bandar narkoba Koko Erwin, pada lembaran BAP kliennya, dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Kamis (12/2/2026).

— Proses Pencairan Uang —

Pengiriman uang dilakukan bertahap. Awalnya, Koko Erwin mengirim uang muka Rp 200 juta.

Koko mentransfer melalui rekening milik seorang perempuan bernama Dewi Purnamasari. Berlanjut dengan mengirim tahap kedua, Rp 800 juta. Lalu, AKP Malaungi mencairkan uang melalui rekening atas nama Dewi.

Dalam proses pengiriman itu, AKP Malaungi secara intensif melapor kepada AKBP Didik melalui ajudan kapolres, Teddy Adrian. Ajudan itu biasa dipanggil Ria. Hingga akhirnya proses penyerahan uang selesai. Total uang yang diserahkan Rp 1 miliar dan disimpan dalam kardus bekas Bir. Sisanya Rp 800 juta belum dikirim oleh Koko Erwin.

Pada tanggal 29 Desember 2025, atas arahan AKBP Didik Putra Kuncoro, AKP Malaungi menyerahkan uang itu ke Teddy sang ajudan kapolres. “Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi ‘BBM sudah diserahkan ke ADC’,”ucapnya.

— Sang Bandar Titipkan Narkoba —

Selanjutnya, Koko Erwin membuat janji bertemu dengan AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima.

Pertemuan dilakukan di salah satu kamar yang berada di lantai empat.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Malaungi seorang diri menemui Koko Erwin.

“Di kamar itu, klien kami diberikan 488 gram sabu yang diamankan di rumah dinasnya itu. Setelah diterima, sabu dibawa ke mobil dan disimpan di rumah dinas,”ucap Asmuni.

Sabu dari Koko Erwin tersebut hanya bersifat dititipkan, bukan untuk diedarkan. Sabu itu ibarat jaminan bagi Koko Erwin. “Jadi, kalau sisa Rp 800 juta dari Rp 1,8 miliar sudah dikirim, baru sabu itu diambil untuk diedarkan Koko Erwin di Kota Bima,”ujarnya.

Penjelasan tentang aliran uang Koko Erwin sebagai bandar narkoba ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) AKP Malaungi dalam status tersangka pada penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

“Dan apa yang saya sampaikan ini turut kami sertakan dalam BAP berupa bukti ‘chat’ (pesan WhatsApp), bukti penerimaan uang melalui ajudan kapolres dan rekaman CCTV di hotel, semua lengkap,”jelas Asmuni.

“Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini,”sambung Asmuni.

Bahkan, kata Asmuni, AKP Malaungi sempat menceritakan masalah yang dihadapinya kepada sang istri. Karena, kalau tidak dipenuhi, maka jabatan AKP Malaungi sebagai Kasat Narkoba jadi taruhannya. “Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard?”curhat AKP Malaungi kepada istrinya.

Atas curhatan AKP Malaungi tersebut, sang istri pun menyarankan suaminya agar melepaskan saja jabatan Kasat Narkoba tersebut. Alasannya, terlalu berat beban untuk mencari uang untuk membeli mobil Alphard.

Continue Reading

Previous: Rumah di Medan Selayang Digrebek, 20 Kg Ganja Kering Gagal Beredar

Pos-pos Terbaru

  • Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba
  • Rumah di Medan Selayang Digrebek, 20 Kg Ganja Kering Gagal Beredar
  • Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026
  • Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta
  • Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026 Pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Yang Digelar di Provinsi Banten

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-02-14 at 23.59.50
  • Berita

Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba

Rantau-Prapat 15 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-10 at 16.48.11
  • Berita

Rumah di Medan Selayang Digrebek, 20 Kg Ganja Kering Gagal Beredar

Rantau-Prapat 10 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-09 at 20.35.29(2)
  • Berita
  • Pendidikan

Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Rantau-Prapat 10 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-09 at 11.06.56
  • Berita

Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta

Rantau-Prapat 9 Februari 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.