Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 27
  • Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.
  • Berita

Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.

Rantau-Prapat 27 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.11.46

Labuhanbatu-

Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Lima pria diamankan dalam penggerebekan dramatis di sebuah kamar kost di wilayah Dam Lingkungan II, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penyergapan, petugas mendapati lima pria berada di dalam kamar kost. Salah satu tersangka berinisial H.Z. (48), seorang PNS, ditemukan sedang duduk di depan meja. Di atas meja terdapat satu kotak rokok berisi satu plastik klip sabu seberat 1,21 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong serta satu unit handphone. Dari kantong celananya turut diamankan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.

Penggeledahan kemudian berlanjut dan dari atas rak kayu ditemukan satu kotak hitam berisi sembilan plastik klip sabu dengan berat bruto 2,32 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong yang diakui milik tersangka S.H. (30) seorang pecatan TNI, Dari tangan S.H., polisi juga menyita uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan.

Tersangka lainnya, T.R.R. (27), diketahui berperan membantu penjualan dan menerima uang dari tsk H.Z, Sementara A.S. (35) dan J. (38) berada di lokasi untuk mengonsumsi sabu yang dibeli dari H.Z. melalui perantara T.R.R.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip sabu dengan total berat bruto 3,53 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp305 ribu, serta lima unit handphone.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, siapa pun latar belakangnya.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada toleransi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Continue Reading

Previous: Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba
Next: Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Seorang Pria di Kolang Tewas Dianiaya Temannya

Pos-pos Terbaru

  • Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Seorang Pria di Kolang Tewas Dianiaya Temannya
  • Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.
  • Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba
  • Rumah di Medan Selayang Digrebek, 20 Kg Ganja Kering Gagal Beredar
  • Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.08.17
  • Berita

Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Seorang Pria di Kolang Tewas Dianiaya Temannya

Rantau-Prapat 27 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.11.46
  • Berita

Seorang PNS Di Asahan di Tangkap Lagi Pesta Sabu di Dalam Kamar Kost, di Mutiara Kisaran, Asahan.

Rantau-Prapat 27 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-14 at 23.59.50
  • Berita

Seru!!! Kasat Narkoba Seret Kapolres : Sudah Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba

Rantau-Prapat 15 Februari 2026
WhatsApp Image 2026-02-10 at 16.48.11
  • Berita

Rumah di Medan Selayang Digrebek, 20 Kg Ganja Kering Gagal Beredar

Rantau-Prapat 10 Februari 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.