Labuhanbatu-
Komitmen memberantas narkoba terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Polsek Kampung Rakyat melakukan penyisiran di Dusun Kampung Perlabian ,Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (8/3/2026), setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di area perladangan.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H. ini tidak menemukan pelaku di lokasi. Namun petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti plastik klip bekas sabu, bong, mancis, dan sekop kecil dari pipet.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis, S.H. menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Perang melawan narkoba butuh keberanian bersama. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan Anda, segera laporkan kepada pihak kepolisian.