Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 7
  • PENGUMUMAN / HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
  • Berita

PENGUMUMAN / HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

Rantau-Prapat 7 Mei 2026
WhatsApp Image 2026-05-07 at 16.16.42(1)

Labuhanbatu-

Polres Labuhanbatu Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya, yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., masyarakat dihimbau untuk segera berkoordinasi dan mendatangi Polsek Kampung Rakyat apabila merasa pernah kehilangan kendaraan.

Adapun kendaraan yang saat ini telah diamankan dari para pelaku kejahatan antara lain berupa beberapa unit mobil dan sepeda motor dengan berbagai merek dan warna, di antaranya :
1. unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam BK 1188 ZIR.
2. 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu BK 1813 ZAI.
3. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru-hitam B 5057 TKH.
4. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam A 6624 XTC.
5. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5782 PHP.
6. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam kabus B 5865 FAJ.
7. Sepeda motor Honda PCX warna merah.
8. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
9. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru.
10. Sepeda motor Yamaha Filano warna coklat.
11. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam-kuning BK 2527 HWN
12. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam-merah.
13. Sepeda motor Honda CRV warna hitam.
14. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru.
15. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
16. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
17. Sepeda motor Honda Stilo warna hitam.
18. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam BK 6374 ZAQ.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diharapkan untuk :
– Datang langsung ke Polsek Kampung Rakyat.
– Membawa dokumen kendaraan (STNK/BPKB).
– Membawa identitas diri yang sah.
– Menyampaikan laporan kehilangan atau bukti pendukung lainnya

Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat melakukan pencocokan data secara akurat dengan kendaraan yang telah diamankan, sehingga dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang dan berkoordinasi dengan Polsek Kampung Rakyat dengan membawa surat-surat dan dokumen kendaraan serta identitas diri”.ujar Kapolsek.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kerja sama dari masyarakat untuk membantu proses identifikasi dan pengembalian kendaraan.

Continue Reading

Previous: Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki BBM Memakan 20 Korban Jiwa Ini Daftar Nama-Nama Nya

Pos-pos Terbaru

  • PENGUMUMAN / HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
  • Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki BBM Memakan 20 Korban Jiwa Ini Daftar Nama-Nama Nya
  • Universitas Labuhanbatu (ULB) Resmi Membuka Turnamen Futsal Se-Labuhanbatu Raya Cup IV 2026, Tingkat SLTA
  • FST ULB Gelar Kuliah Umum “Digitalisasi Petani Sawit”, Dorong Transformasi Pertanian Modern Berbasis Teknologi
  • Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Raih 4 Medali Di Ajang Internasional I-Tiec 2026 Malaysia

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-05-07 at 16.16.42(1)
  • Berita

PENGUMUMAN / HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

Rantau-Prapat 7 Mei 2026
WhatsApp Image 2026-05-07 at 15.56.48
  • Berita

Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki BBM Memakan 20 Korban Jiwa Ini Daftar Nama-Nama Nya

Rantau-Prapat 7 Mei 2026
Capture1
  • Berita
  • Olah Raga
  • Pendidikan

Universitas Labuhanbatu (ULB) Resmi Membuka Turnamen Futsal Se-Labuhanbatu Raya Cup IV 2026, Tingkat SLTA

Rantau-Prapat 6 Mei 2026
Capture
  • Berita
  • Pendidikan

FST ULB Gelar Kuliah Umum “Digitalisasi Petani Sawit”, Dorong Transformasi Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Rantau-Prapat 6 Mei 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.