Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2025
  • November
  • 17
  • Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 12,61 Gram, Ditangkap Di Tapteng Dan Sibolga
  • Berita

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dengan Berat 12,61 Gram, Ditangkap Di Tapteng Dan Sibolga

Rantau-Prapat 17 November 2025
WhatsApp Image 2025-11-16 at 01.30.25

Labuhanbatu,

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 12,61 gram.

Kapolre Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tim opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat.

Saat penangkapan R.S.A.H, petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H., dan S.S.S.

Dari hasil introgasi terhadap R.S.A.H., terungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk E.M.M. di sebuah kamar Hotel Mutiara. “dilokasi penangkapan E.M.M., kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial Y.P. yang saat itu berada di dalam kamar.” tambahnya.

Adapun barang bukti  (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat 12,61 gram, 1 (satu) buat kaleng rokok, 1(satu) buah kotak HP merek Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 6 (enam) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merek Samsung.

Saat ini kedua tersangka utama, R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami berkotmitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,”tutup Kasat Narkoba.

 

sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah

Continue Reading

Previous: Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Pada Pemerintahan Daerah Se-Provinsi Sumatera Utara
Next: Polres Labuhanbatu Resmi Menggelar Operasi Zebra Toba 2025

Pos-pos Terbaru

  • Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah
  • Kejari Labuhanbatu Selamatkan Uang Negara Rp2,6 Miliar Di Awal 2026
  • Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Percut Sei Tuan, Satu Orang Kabur
  • 3 Tersangka Sabu 122 Kg ‘Disembunyikan’ Polisi, Ini Alasannya.
  • Silaturahmi Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-01-27 at 10.24.41(1)
  • Berita

Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

Rantau-Prapat 27 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-19 at 16.32.01
  • Berita

Kejari Labuhanbatu Selamatkan Uang Negara Rp2,6 Miliar Di Awal 2026

Rantau-Prapat 19 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-14 at 14.39.42
  • Berita

Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Percut Sei Tuan, Satu Orang Kabur

Rantau-Prapat 14 Januari 2026
WhatsApp Image 2026-01-14 at 14.33.00
  • Berita

3 Tersangka Sabu 122 Kg ‘Disembunyikan’ Polisi, Ini Alasannya.

Rantau-Prapat 14 Januari 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.