Skip to content

Rantauprapat

IKABINA ENPABOLO

Primary Menu
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Kuliner
  • wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
rantauprapat.net
  • Home
  • 2026
  • April
  • 1
  • Dihargai Rp25 Juta, Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pintu Tol Marelan
  • Berita

Dihargai Rp25 Juta, Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pintu Tol Marelan

Rantau-Prapat 1 April 2026
WhatsApp Image 2026-04-01 at 16.07.45

Labuhanbatu –

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap praktik penjualan bayi yang terjadi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut).

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, mengatakan enam orang telah diamankan dalam kasus ini. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari agen penjual, pendamping, pembeli, hingga ibu kandung bayi dan perantara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada awal Maret 2026.

“Tim menerima informasi adanya pasangan suami istri yang diduga sudah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujar Rosef, Rabu (1/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap para terduga pelaku. Dari hasil pengamatan, petugas kemudian mengetahui rencana transaksi penjualan bayi perempuan.

“Pada 28 Maret 2026 diperoleh informasi akan terjadi transaksi penjualan bayi dari ibu kandung kepada pasangan suami istri,” ucapnya.

Petugas lalu membagi tim untuk melakukan penangkapan di sejumlah lokasi, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju titik transaksi di pintu Tol Marelan.

“Ketika transaksi hendak dilakukan, tim langsung bergerak mengamankan seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik ini sudah dilakukan lebih dari sekali. Motif utama berasal dari faktor ekonomi.

“Tersangka ET mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan serupa. Bayi dijual oleh ibu kandung seharga Rp12 juta, lalu kembali dijual kepada pembeli seharga Rp25 juta,” kata Rosef.

Saat ini, seluruh tersangka masih diperiksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Sementara bayi yang menjadi korban kini berada dalam perawatan di RSUD Dr Pirngadi Medan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui praktik ilegal seperti ini,” ucapnya.

 

Sumber; Posmetro Medan

Continue Reading

Previous: HASIL KUALIFIKASI PIALA ASIA 2027: VIETNAM SUKSES TUNDUKKAN MALAYSIA!

Pos-pos Terbaru

  • Dihargai Rp25 Juta, Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pintu Tol Marelan
  • HASIL KUALIFIKASI PIALA ASIA 2027: VIETNAM SUKSES TUNDUKKAN MALAYSIA!
  • Akhirnya… Amsal Sitepu Divonis Bebas!
  • Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Jambret di Rantauprapat
  • Ilham, Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ditempat Hiburan Malam Minggu (29/03/2026)

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Profil
  • wisata

berita terkait lainnya

WhatsApp Image 2026-04-01 at 16.07.45
  • Berita

Dihargai Rp25 Juta, Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pintu Tol Marelan

Rantau-Prapat 1 April 2026
images
  • Berita
  • Olah Raga

HASIL KUALIFIKASI PIALA ASIA 2027: VIETNAM SUKSES TUNDUKKAN MALAYSIA!

Rantau-Prapat 1 April 2026
WhatsApp Image 2026-04-01 at 13.57.26
  • Berita

Akhirnya… Amsal Sitepu Divonis Bebas!

Rantau-Prapat 1 April 2026
WhatsApp Image 2026-03-31 at 15.58.24
  • Berita

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Jambret di Rantauprapat

Rantau-Prapat 31 Maret 2026
Copyright © Rantauprapat. | MoreNews by AF themes.