
Labuhanbatu,
Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan berserakan di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi korban Tiara Angelina Saraswati (25).
Pelaku diketahui merupakan pacar korban sendiri, yakni Alvi Maulana (24), warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku diamankan di tempat kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya usai terungkap identitas korban yang merupakan warga Lamongan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan kronologi pengungakapan kasus dan penangkapan pelaku. Proses identifikasi berawal dari penyisiran tim gabungan bersama relawan di lokasi kejadian. Dari penyisiran area curam sekitar 200 meter, petugas berhasil menemukan 62 potongan tubuh, terdiri dari 61 potongan tubuh dan satu pergelangan kaki kiri.
Pencarian kemudian dilanjutkan dengan menerjunkan anjing pelacak (K-9) milik Polri. Dari hasil kerja K-9, ditemukan pergelangan tangan korban yang menjadi kunci identifikasi. Dari situlah, polisi memastikan korban adalah Tiara Angelina Saraswati (25). Korban kelahiran Pacitan, keluarga tinggal di Lamongan.
Keluarga korban sebelumnya mengaku jarang berkomunikasi dengan TAS, sehingga informasi awal cukup terbatas. Polisi berhasil mengungkap bahwa hubungan korban dan pelaku berujung tragis. Pihaknya mengontongi satu identitas yakni pacar korban, Alvi Maulana (24), warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.